Penerimaan Pajak 2018 dinilai kredibel, hal ini dikarenakan kinerja pemerintah dalam menarik pajak nasional yang berada di dalam negeri maupun luar negeri berjalan dengan optimal. CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) berpendapat bahwa pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun anggara 2018 dinilai lebih kredibel daripada pengelolaan APBN tahun anggaran 2017.
Penerimaan Pajak 2018 |
Hal ini didasari oleh pertimbangan lembaga pengkajian pajak yang menilai bahwa target pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai realistis untuk dicapai. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis menerangkan bahwa perencanaan target yang telah dibuat oleh Pemerintah dinilai lebih moderat.
Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak yang berada dalam Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2018 ditargetkan naik sebesar 10,94% dari target Anggaran pendapatan dan belanja negara-perubahan atau APBN-P tahun 2017 yang sebesar 1.283,6 triliun rupiah. Yustinus, juga menyebutkan bahwa berkat adanya kenaikan yang moderat dan realistis maka pemerintha juga tidak turut mengubah target penerimaan pajak ditengah tahun 2018 yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar