Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia mengalami peningkatan akibat adanya investasi langsung maupun penanaman modal dalam negeri. Hal ini dikarenakan dapat membuka sejumlah lapanga kerja hasil dari investasi sehingga dapat menyerap tanaga kerja lebih optimal lagi. Namun sayangnya, penyerapan tenaga kerja dari penanaman modal asing belum terlalu optimal dan cenderung turun.
Penyerapan Tenaga Kerja |
BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mencatatkan bahwa penyerapan tenaga kerja akibat investasi langsung mengalami peningkatan sebesar 19,69% yakni emnjadi 255 ribu pekerja pada triwulan IV tahun 2018 dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Peningkatan penyerapan tenaga kerja dipicu oleh kenaikan perwujudan dari realisasi investasi langsung pada periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2018.
Kenaikan tersebut sebesar 7% yakni menjadi 185,9 triliun rupiah jika dibandingkan dengan periode bulan Juli sampai dengan September 2018. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja akibat adanya penanaman modal dalam negeri atau PMDN pada triwulan akhir tahun 2018 telah melonjak sebesar 58,98% yakni menjadi sebesar 142 ribu pekerja jika dibandingkan dengan penyerapan tenaga kerja apda triwulan yang sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar